Hukum Perdata
Tinjauan Yuridis Perjanjian Kredit Jual Beli Sepeda Motor di Dealer Garuda Sakti Bekasi
Perjanjian jual beli mempunyai manfaat ganda, yaitu memberi keuntungan kedua belah pihak, baik bagi penjual maupun pembeli. Bagi penjual sepeda motor untung karena kendaraannya akan lebih banyak terjual. Sedangkan keuntungan bagi pembeli adalah bahwa pembeli akan segera dapat memperoleh barang (sepeda motor) walaupun mereka belum mempunyai uang yang cukup secara kontan. Secara umum kesepakatan perjanjian yang ada masih sangat sederhana, yaitu hanya memuat ketentuan pelaksanaan pembelian sepeda motor itu sendiri yang merupakan realisasi dari perjanjian. Dapat dijelaskan pula bahwa kesepakatan yang terjadi di Dealer Garuda Sakti Bekasi adalah suatu perikatan yang mengikat antara kedua belah pihak. Dari penjelasan di atas, maka hubungan hukum yang lahir antara pihak dealer dengan pembelinya merupakan suatu hubungan hukum yang lahir karena adanya suatu perjanjian. Di mana sesuai dengan asas kebebasan berkontrak, maka setiap orang dapat melakukan perjanjian yang perjanjian tersebut akan mengikat para pihak yang membuatnya, seperti yang terjadi dalam Dealer Garuda Sakti Bekasi. Adapun metode penulisan yang penulis gunakan adalah berupa pengumpulan data primer dan sekunder. Data-data tersebut kemudian penulis olah dan analisis secara sistematis dalam bentuk skripsi ini. Dari uraian di atas, maka penulis merasa tertarik dan mempunyai keinginan untuk mengetahui secara lebih mendalam lagi mengenai praktik perjanjian jual beli sepeda motor di Dealer Garuda Sakti Bekasi.
| 137 HPE | 137 CAR t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain