Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan Ahli Waris Terhadap Gugatan Perdata Dalam Rangka Pengembalian Kerugian Negara Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 02/Pdt.G/2010/PN.Dpk.)

Hukum Perdata

Kedudukan Ahli Waris Terhadap Gugatan Perdata Dalam Rangka Pengembalian Kerugian Negara Pada Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Nomor 02/Pdt.G/2010/PN.Dpk.)

Evi Mongan - Nama Orang;

Ahli waris merupakan pihak yang menerima warisan dari pewaris, baik aktiva maupun pasiva. Ahli waris dari pelaku tindak pidana korupsi diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pada putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 02/Pdt.G/2010/PN.Dpk di mana terdakwa meninggal dunia pada saat pemeriksaan disidang pengadilan sehingga secara hukum pidana kewenangan menuntutnya hapus, namun secara nyata telah merugikan keuangan negara sehingga dilakukan gugatan perdata kepada ahli warisnya. Permasalahannya ialah apakah ahli waris yang menerima warisan yang berasal dari hasil korupsi harus mengembalikan kepada negara, apakah ahli waris berkewajiban untuk mengganti kerugian keuangan negara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Depok, dan bagaimana hambatan yang dialami oleh ahli waris dalam pengembalian kerugian uang negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris dan metode yuridis sosiologis, pengumpulan data dilakukan dengan penelitian kepustakaan yakni melakukan penelitian dengan menggunakan data dari berbagai sumber bacaan seperti peraturan perundang-undangan, buku-buku, dan internet yang dinilai relevan dengan permasalahan yang akan dibahas dalam skripsi ini. Hasil penelitian, ahli waris dapat dituntut secara perdata terhadap harta benda yang bisa dibuktikan harta benda tersebut dari hasil tindak pidana korupsi maka ahli waris tidak dapat dituntut untuk mengembalikan kerugian negara.


Ketersediaan
299 HPE299 EVI kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
299 EVI k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
xi, 115 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001071
Klasifikasi
299 EVI k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing II)
Soekirno (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik