Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Penyewa Mobil Apabila Terjadi Kerusakan

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Bagi Penyewa Mobil Apabila Terjadi Kerusakan

Julio Michael - Nama Orang;

Dalam perjanjian sewa menyewa mobil diatur dalam Pasal 1548 KUH Perdata yang inti pasalnya menjelaskan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak yang lainnya kenikmatan dari suatu barang. Sebagai penyewa (konsumen) pasti akan meminta perlindungan untuk dirinya yaitu yang disebut perlindungan konsumen. Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada konsumen, maka penulis kali ini menitikberatkan pada bagaimana perlindungan hukum terhadap konsumen apabila terjadi kerusakan pada mobil sewaannya dan bagaimana penyelesaian sengketa para pihak. Perjanjian sewa menyewa harus benar-benar dimengerti oleh semua pihak, baik pihak penyewa maupun pihak yang menyewakan. Bila terjadi kerusakan pada mobil sewaan pada pihak konsumen dilindungi dan diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Jika terjadi sengketa pada mobil sewaan atas kelalaian konsumen maka dapat diselesaikan dengan dua cara yaitu dengan peradilan ataupun di luar peradilan. Dilihat dari perjanjian sewa-menyewa mobil. Bila terjadi kerusakan mobil yang disewa maka kedua belah pihak yang mengetahui penyelesaian yang akan dipakai dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu antara pelaku usaha dengan penyewa.


Ketersediaan
377 HBI377 MIC pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
377 MIC p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
v, 75 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1133001089
Klasifikasi
377 MIC p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Erna Widjajati (Pembimbing I)
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik