Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Pasien Jasa Pelayanan Kesehatan yang Mengalami Malapraktik (Studi Kasus Putusan Nomor 256/Pdt/2015/PT.Bdg)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Bagi Pasien Jasa Pelayanan Kesehatan yang Mengalami Malapraktik (Studi Kasus Putusan Nomor 256/Pdt/2015/PT.Bdg)

Jhonatan David Tambunan - Nama Orang;

Perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan yang semakin pesat saat ini menimbulkan pengaruh buruk bagi pandangan dan cara berpikir masyarakat khususnya di bidang pelayanan medis. Hal itu terbukti dengan maraknya tuntutan hukum atas kasus dugaan malpraktek oleh pasien ditujukan kepada dokter. Kasus-kasus dugaan malpraktek seringkali diberitakan secara berlebihan oleh media massa. Para dokter dianggap tidak bertanggung jawab dan tidak teliti dalam menjalankan profesinya. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Hukum Normatif bersumber dari studi kepustakaan yang berbentuk peraturan perundangan-undangan di bidang kesehatan dan kedokteran sebagai bahan hukum primer. Literatur dan informasi tertulis dari internet sebagai bahan hukum sekunder. Bahan hukum tersier seperti kamus hukum digunakan untuk menjelaskan pengertian-pengertian yang relevan dengan topik pembahasan dalam skripsi ini. Hasil penelitian ini penulis menjabarkan penyebab terjadinya malapraktek medik oleh dokter. MKDKI berwenang dalam menangani pelanggaran disiplin dokter. Jika ada sebuah tindakan dokter yang tergolong malpraktek MKDKI hanya bisa berpedoman pada pelanggaran disiplin dokter. Dalam melaksanakan praktik kedokteran, dokter harus memenuhi Informed Consent dan Rekam Medik sebagai alat bukti yang bisa membebaskan dokter dari segala tuntutan hukum. Dokter sebagai manusia biasa juga harus terus mengembangkan ilmu pengetahuannya sesuai dengan yang di atur dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan di dalam Pasal 51 tentang kewajiban dokter yaitu mengikuti perkembangan ilmu kedokteran.


Ketersediaan
452 HBI452 TAM pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
452 TAM p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2018
Deskripsi Fisik
vii, 65 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1133001007
Klasifikasi
452 TAM p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing I)
Asmaniar (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik