Hukum Perdata
Analisa Tentang Pelanggaran Kode Etik Rumah Sakit (Studi Kasus Penolakan Terhadap Aplikasi Ayu Pratama, Anak Berumur 5 Tahun yang Mengidap Penyakit Kanker Akibat Keterbatasan Biaya di Rumah Sakit Dharmais Jakarta)
Sesuai dengan Pasal 1 ayat (3) Kode Etik Rumah Sakit Indonesia adalah rangkuman norma-norma moral yang telah dikoodifikasi oleh PERSI sebagai organisasi profesi bidang perumahsakitan di Indonesia. Kode Etik Rumah Sakit merupakan rangkaian nilai-nilai dan norma-norma moral perumahsakitan di Indonesia untuk di jadikan pedoman dan pegangan bagi setiap insan perumahsakitan yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengelolaan rumah sakit di Indonesia. Kodersi merupakan kewajiban moral yang harus ditaati oleh setiap rumah sakit di Indonesia agar tercapai pelayanan rumah sakit yang baik, bermutu profesional, dan sesuai dengan norma dan nilai luhur profesi kedokteran. Pelayanan kesehatan yang baik bermutu, profesional, dan diterima pasien merupakan tujuan utama pelayanan rumah sakit, namun hal ini tidak mudah dilakukan dewasa ini. Meskipun rumah sakit telah dilengkapi dengan tenaga medis ,perawat dan sarana penunjang lengkap, masih sering terdengar ketidakpuasan pasien akan pelayanan kesehatan yang mereka terima.
| 076 HPE | 076 SUR a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain