Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Sanksi Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham Oleh PT. Nirvana Property Terhadap PT. Mutiara Mitra Bersama (Studi Keputusan KPPU No. 08/KPPU-M/2017)

Hukum Bisnis

Penerapan Sanksi Keterlambatan Pemberitahuan Pengambilalihan Saham Oleh PT. Nirvana Property Terhadap PT. Mutiara Mitra Bersama (Studi Keputusan KPPU No. 08/KPPU-M/2017)

Mochamad Rizki Permana - Nama Orang;

Penerapan sanksi keterlambatan atas kegiatan pengambilalihan saham kepada Pelaku Usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (UU LPM-PUTS) selain merupakan wujud upaya penegakan hukum persaingan usaha, perlu dipertimbangkan kembali terkait penerapan keadilan seperti pada putusan perkara Nomor 08/KPPU-M/2017 yang menjatuhkan denda senilai Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) oleh KPPU kepada PT. Nirvana Property atas keterlambatan 161 (seratus enam puluh satu) hari memberitahukan pengambilalihan saham PT. Mutiara Mitra Bersama dengan pemenuhan persyaratan pelanggaran Pasal 29 UU LPM-PUTS juncto Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2010 tentang Penggabungan atau Peleburan Badan Usaha dan Pengambilalihan Saham Perusahaan yang Dapat Mengakibatkan Terjadinya Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, perlu ditinjau kembali kesesuaian substansi hukum yang terkandung pada mekanisme dasar perhitungan nilai aset dan/atau nilai penjualan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis substansi diterapkannya sanksi keterlambatan berupa denda oleh KPPU menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat terkait adanya kewajiban pemberitahuan kepada KPPU atas kegiatan pengambilalihan saham yang dilakukan oleh pelaku usaha dan memahami penerapan keadilan pada putusan perkara Nomor 08/KPPU-M/2017.


Ketersediaan
561 HBI561 PER pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
561 PER p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
x, 139 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001309
Klasifikasi
561 PER p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik