Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Wanprestasi Debitur Dengan Jaminan Benda Tidak Bergerak (Studi Kasus Perkara Nomor 559/Pdt.G/2012/PN.TNG)

Hukum Perdata

Penyelesaian Wanprestasi Debitur Dengan Jaminan Benda Tidak Bergerak (Studi Kasus Perkara Nomor 559/Pdt.G/2012/PN.TNG)

Fajar Gunawan - Nama Orang;

Utang Piutang sebagai sebuah perjanjian menimbulkan hak dan kewajiban kepada kreditur. Inti dari perjanjian utang piutang adalah kreditur memberikan pinjaman kepada debitur dengan barang jaminan yang wajib dikembalikan dalam waktu yang ditentukan. Pada dasarnya, kreditur pemegang jaminan kebendaan memiliki hak untuk mengeksekusi barang jaminan untuk dijual guna pembayaran utang debitur jika debitur lalai melaksanakan kewajibannya berdasarkan perjanjian kredit atau biasa disebut dengan wanprestasi. Tetapi dalam beberapa kasus yang terjadi, kreditur pemegang jaminan tidak dapat mengeksekusi atau mencairkan sendiri barang jaminan sebagai pelunasan hutang. Seperti dalam kasus, M. Risly Haliman sebagai penggugat mengajukan gugatan wanprestasi untuk mendapatkan kembali uang yang dipinjamkannya. Rumusan masalah yang akan dibahas adalah bagaimana upaya mengeksekusi barang jaminan benda tidak bergerak yang diperjanjikan para pihak di dalam suatu perjanjian yang sudah jatuh tempo dan mengapa jaminan barang tidak bergerak yang diperjanjikan dalam suatu perjanjian yang sudah jatuh tempo tidak bisa dicairkan atau dijual sendiri oleh kreditur. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan mengumpulkan data dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh dengan cara studi kepustakaan (library research). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kreditur tidak serta merta dapat mencairkan atau mengeksekusi sendiri barang jaminan berupa sertifikat tanah hak milik. Karena sertifikat hak milik di mana untuk pengalihan hak atas sertifikat hak milik tersebut harus memenuhi syarat yang ditentukan di dalam Pasal 39 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.


Ketersediaan
558 HPE558 GUN pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
558 GUN p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
x, 77 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001103
Klasifikasi
558 GUN p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Grace Sharon (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik