Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Mempekerjakan Anak di Bawah Umur di Luar Negeri (Studi Kasus Putusan Nomor 754/Pid/B/2010/PN.Bks)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Mempekerjakan Anak di Bawah Umur di Luar Negeri (Studi Kasus Putusan Nomor 754/Pid/B/2010/PN.Bks)

Utomo Radianto - Nama Orang;

Penjualan manusia (trafficking) termasuk mempekerjakan anak di bawah umur telah menjadi perhatian serius sehubungan dengan kesadaran bahwa penjualan manusia merupakan pengeksploitasian manusia oleh manusia. Perhatian kepada anak yang dinyatakan secara jelas dalam UUD 1945, yaitu Pasal 34 ayat (1) bahwa “Anak terlantar dipelihara oleh negara”, yang berarti bahwa tidak boleh ada anak yang ditelantarkan, tidak mendapat bimbingan, pembinaan, pengembangan dan perlindungan atau dengan kata lain, setiap anak Indonesia berhak atas kehidupan sebagai anak, berhak mendapat bimbingan dalam pertumbuhannya, berhak atas perlindungan terhadap segala macam ancaman, hambatan atau gangguan. Ia tidak boleh dijadikan subjek perdagangan anak, tidak boleh bekerja sebelum usia tertentu, ia tidak boleh dilibatkan dalam pekerjaan yang dapat merugikan kesehatan atau pendidikannya, serta dapat mempengaruhi perkembangan tubuh, jiwa dan akhlaknya, tetapi kenyataan yang terjadi justru masih banyaknya hak-hak anak yang diabaikan seperti banyaknya pekerja-pekerja dari kalangan anak-anak. Dalam Undang-Undang No. 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri diperuntukkan bagi pekerja/buruh migran (TKI yang bekerja ke luar negeri). Undang-undang inilah sesungguhnya yang secara langsung berkenaan dengan pencegahan dan upaya penanggulangan perdagangan tenaga kerja perempuan dan anak ke luar wilayah negara Indonesia.


Ketersediaan
248 HPI248 UTO pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
248 UTO p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
viii, 112 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
0833001055
Klasifikasi
248 UTO p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing II)
Made Darma Weda (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik