Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penggelapan dan Pencucian Uang Secara Berlanjut yang Dilakukan Pegawai Rumah Sakit (Studi Kasus Putusan Nomor 741/Pid.B/2014/PN.Bks.)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Tindak Pidana Penggelapan dan Pencucian Uang Secara Berlanjut yang Dilakukan Pegawai Rumah Sakit (Studi Kasus Putusan Nomor 741/Pid.B/2014/PN.Bks.)

Yan Samuel - Nama Orang;

Di antara beberapa tindak pidana yang berhubungan dengan harta kekayaan dan benda terdapat suatu tindak pidana yang dikenal dengan istilah penggelapan di mana penyalahgunaan kepercayaan yang mendominasi sebagai unsur utama terjadinya tindak pidana ini. Semua harta kekayaan yang berasal dari hasil tindak pidana penggelapan kemudian disembunyikan atau disamarkan untuk menghindari penuntutan atau penyitaan. Tindak pidana pencucian uang tidak berdiri sendiri karena harta kekayaan yang ditempatkan, ditransfer, atau dialihkan dengan cara integrasi itu diperoleh dari tindak pidana penggelapan, berarti sudah ada tindak pidana penggelapan yang mendahuluinya (predicate crime). Dari perbuatan penggelapan dan perbuatan pencucian uang tersebut memiliki hubungan sedemikian rupa yakni untuk memiliki dan menguasai sebagian atau seluruhnya harta kekayaan sehingga perbuatan-perbuatan tersebut harus dianggap sebagai satu perbuatan berlanjut atau lanjutan. Adapun kasus yang terkait dengan tindak pidana penggelapan dan pencucian uang secara berlanjut dalam penelitian ini adalah tindak pidana penggelapan dengan menggunakan jabatan yang dilakukan pegawai staf keuangan di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat. Dalam penulisan skripsi ini, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan sumber data sekunder yang dianalisis dengan cara interpretasi autentik yaitu dengan mendeskripsikan pertimbangan Hakim dan bentuk pertanggungjawaban pelaku tindak pidana penggelapan dan pencucian uang secara berlanjut.


Ketersediaan
264 HPI264 YAN pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
264 SAM p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
x, 95 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001072
Klasifikasi
264 SAM p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik