Hukum Pidana
Proses Penyidikan Tindak Pidana Kelalaian (Culpa) Pada Perkara Kecelakaan Lalu Lintas yang Mengakibatkan Matinya Korban (Studi Banding Kasus Putusan PN Bekasi Nomor 573/Pid.B/2012/PN.Bks dan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 248/Pid/2014/PT.Dki)
Kecelakaan lalu lintas merupakan peristiwa yang tidak diharapkan yang melibatkan paling sedikit satu kendaraan bermotor pada satu ruas jalan yang mengakibatkan kerugian materiil bahkan sampai menelan korban jiwa. Kecelakaan yang menyebabkan matinya seseorang seringkali disebabkan karena kelalaian pengemudi. Dalam penelitian penulis mengangkat studi perbandingan antara dua kasus kecelakaan lalu lintas dalam Putusan Pengadilan Negeri Bekasi dan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta. Skripsi ini mengangkat pokok permasalahan tentang proses penyidikan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan mati orang, kendala dalam penyidikan tindak pidana (culpa) dalam kecelakaan lalu lintas dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana kelalaian berlalu lintas yang menyebabkan kematian orang lain dalam Putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 573/Pid.B/2012/PN.Bks, dan Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 248/Pid/2014/PT.Dki. Penelitian ini menggunakan teknik penelitian deskriptif komparasi dengan didukung pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa unsur kesalahan dalam kecelakaan lalu lintas belum tentu dari diri pelaku sendiri, namun unsur kelalaian yang mengakibatkan para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebagai saran penulis menghimbau agar peran pengguna jalan raya lebih berhati-hati dan menaati setiap peraturan lalu lintas, demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.
| 284 HPI | 284 AGU p | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain