Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Psikopat (Studi Kasus Putusan Nomor 1036/Pid/B/2008/PN.Dpk.)

Hukum Pidana

Tindak Pidana Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Psikopat (Studi Kasus Putusan Nomor 1036/Pid/B/2008/PN.Dpk.)

Fajar Joko Purnomo - Nama Orang;

Banyaknya kasus mengenai pembunuhan dengan pelaku sebagai seorang yang mengalami gangguan kejiwaan. mereka yang mengalami gangguan kejiwaan tentu membutuhkan perawatan medis dengan perlindungan sebagai pasien. Hal ini tentu saja menjadi sorotan khususnya untuk seluruh institusi lembaga Hukum di Indonesia dan para penegak Hukum, karena di Indonesia undang-undang mengenai pelaku tindak kejahatan dengan gangguan kejiwaan masih belum jelas, yang menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana keputusan hakim dalam menangani kasus tersebut dan bagaimana pertimbangan Hakim terhadap putusan tersebut. Ryan Hediyansyah adalah salah satu pelaku tindak pidana yang mengalami gangguan jiwa (psikopat). Di dalam putusan pengadilan Ryan dihukum dengan hukuman mati oleh majelis hakim. Di persidangan terjadi perdebatan tentang kondisi kejiwaan Ryan. Tetapi Saksi ahli kejiwaan di persidangan mengatakan bahwa Ryan tidak memiliki gangguan kejiwaan dan semua tindakan Ryan dilakukan dengan sadar, dan Ryan dianggap telah memenuhi unsur tindak pidana pembunuhan berencana pada Pasal 340 KUHP. Ketidakwarasan adalah istilah hukum, bukan istilah kedokteran, psikiatri ataupun psikologi. Sistem hukum berasumsi bahwa orang membuat pilihan-pilihan yang rasional dan dipikirkan sebelumnya. Oleh karena itu, berperilaku irasional merupakan bukti ketidakwarasan. Tetapi psikolog pada umumnya tidak akan sepakat bahwa semua perilaku normal itu dipilih secara rasional.


Ketersediaan
290 HPI290 FAJ tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
290 FAJ t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
vii, 89 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1133001104
Klasifikasi
290 FAJ t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Dahlan Mansur (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik