Hukum Pidana
Penyalahgunaan Narkotika yang Dilakukan oleh Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 13/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Bks)
Penyalahgunaan narkotika merupakan kejahatan, yang secara kriminologi dikategorikan sebagai kejahatan tanpa korban (crime without victim), kejahatan ini tidak diartikan sebagai kejahatan yang tidak menimbulkan korban tetapi mempunyai makna bahwa korban dari kejahatan ini adalah dirinya sendiri. Anak adalah bagian dari generasi muda sebagai salah satu sumber daya manusia yang merupakan potensi dan penerus cita-cita perjuangan bangsa, yang memiliki peranan strategis dari mempunyai ciri dan sifat khusus, memerlukan pembinaan dan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan sosial secara utuh, serasi dan seimbang. Dalam hal upaya pembinaan dan perlindungan tersebut sering dihadapkan pada adanya penyimpangan perilaku di kalangan anak. Bahkan terdapat anak yang melakukan perbuatan melanggar hukum, salah satunya adalah berkembangnya penyalahgunaan narkoba. Bahaya penyalahgunaan narkoba dikalangan generasi muda merupakan suatu gejala sosial dalam masyarakat yang membawa dampak disegala aspek kehidupan. Oleh karena yang menjadi rumusan masalah adalah: Apakah Putusan Pengadilan Negeri Bekasi No. 13/Pid.Sus-Anak/2016/PN.Bks sudah memberikan efek jera bagi anak sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba? dan Bagaimana upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika oleh anak. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah deskriptif analitis, dengan metode pendekatan yuridis normatif, yakni penelitian yang dilakukan dengan konsep kepustakaan, data diperoleh melalui studi kepustakaan, sehingga datanya berbentuk data sekunder. Adapun jawaban dari permasalahan tersebut yaitu upaya penanggulangan harus melibatkan berbagai pihak, tidak hanya Pemerintah, tetapi juga keikutsertaan masyarakat. Adapun upaya penanggulangan penyalahgunaan narkoba harus dilakukan di berbagai sisi, tidak hanya mengedepankan tindakan represif, tetapi juga tindakan preemptive, preventif, serta juga treatment dan rehabilitation (pengobatan dan pemulihan).
| 405 HPI | 405 ZAG p | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain