Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan Nomor 11/Pid.Sus.Anak/2015/Jkt.Tim.)

Hukum Pidana

Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Tindak Pidana Pencabulan (Studi Kasus Putusan Nomor 11/Pid.Sus.Anak/2015/Jkt.Tim.)

Christian S.I. Situmorang - Nama Orang;

Perlindungan hukum adalah segala upaya pemerintah untuk menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi perlindungan kepada warga negaranya agar hak-haknya sebagai seorang warganegara tidak dilanggar, dan bagi yang melanggarnya akan dapat dikenakan sanksi. Anak merupakan modal pembangunan bangsa berperan penting dalam membangun bangsa dan negara, oleh karena itu negara harus memberikan perlindungan hukum terhadap anak untuk dapat tumbuh kembang serta bebas dari kekerasan. Salah satunya kekerasan seksual seperti pencabulan. Perlindungan hukum terhadap anak korban pencabulan harus diwujudkan dengan pemberian sanksi terhadap pelaku pencabulan terhadap anak agar anak merasakan keadilan sesuai yang dijaminkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Namun terkadang pelaku pencabulan juga merupakan seorang anak sehingga hukuman terhadap pelaku tidak sesuai dengan yang dijaminkan Pasal 82 UU Perlindungan Anak. Hal ini terjadi dalam Putusan Pengadilan Jakarta Timur No. 11/Pid.Sus.Anak/2015/Jkt.Tim di mana pelaku hanya dihukum wajib lapor selama 6 bulan. Diperlukan suatu aturan khusus yang mengatur tentang pemberian sanksi pidana terhadap anak yang melakukan tindak pidana agar tidak ada lagi pembebasan pidana. Hal ini diperlukan demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang baik.


Ketersediaan
441 HPI441 SIT pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
441 SIT p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
viii, 71 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001225
Klasifikasi
441 SIT p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Louisa Yesami Krisnalita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik