Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Diversi Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pencurian yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Penetapan Nomor 18/Pen.Pid.Sus.Anak/2015/PN.Jkt.Tim)

Hukum Pidana

Penerapan Diversi Terhadap Tindak Pidana Pengeroyokan dan Pencurian yang Dilakukan Oleh Anak (Studi Kasus Penetapan Nomor 18/Pen.Pid.Sus.Anak/2015/PN.Jkt.Tim)

Aprilia - Nama Orang;

Anak diartikan sebagai orang yang belum dewasa ataupun orang yang belum mencapai usia tertentu yang ditetapkan undang-undang sebagai batasan usia dewasa. Anak yang melakukan tindak pidana wajib diupayakan diversi. Diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Diversi dilakukan dengan menggunakan pendekatan keadilan restoratif, yaitu penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan. Diversi dilakukan dengan syarat bahwa tindak pidana yang dilakukan diancam hukuman di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Upaya diversi yang dilakukan bertujuan untuk mencapai perdamaian antara korban dan anak tanpa melalui jalur peradilan pidana serta menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan diversi dalam tindak pidana pengeroyokan dan pencurian yang dilakukan oleh anak pada studi kasus penetapan Nomor 18/Pen.Pid.Sus.Anak/2015/PN.Jkt.Tim terlaksana dengan adanya kesepakatan para pihak.


Ketersediaan
454 HPI454 APR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
454 APR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2018
Deskripsi Fisik
ix, 80 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001038
Klasifikasi
454 APR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Folman P. Ambarita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik