Hukum Pidana
Tindak Pidana Perdagangan Satwa yang Dilindungi (Studi Kasus Putusan No. 277/Pid/Sus/2014/PN.Bks.)
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya telah berlaku di Indonesia selama 28 tahun dan sudah tidak relevan jika diimplementasikan pada zaman sekarang, di perlukan revisi karena aturan tersebut jelas sudah tertinggal. Apabila ingin adanya perlindungan pada satwa, maka fokus utama nya adalah adanya aturan tegas yang mengatur mengenai hal tersebut. Aturan yang dibuat pun seharusnya mempunyai cara pandang yang jauh ke depan, sehingga tidak hanya melihat apa yang terjadi saat ini tetapi juga harus bisa memprediksi apa saja yang akan terjadi. Berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bekasi Nomor 227/PID/SUS 2014/PN.BKS beberapa faktor yang menjadi pertimbangan hakim dan alasan lahirnya putusan tentang tindak pidana perdagangan satwa yang dilindungi terdapat dalam 2 (dua) pertimbangan yaitu pertimbangan yang bersifat yuridis dan pertimbangan yang bersifat normatif. Dari pertimbangan-pertimbangan ini, maka hakim akan memutuskan sanksi yang adil bagi terdakwa.
| 457 HPI | 457 DAV t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain