Hukum Tata Negara
Optimalisasi Pelaksanaan Fungsi Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2004-2009
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) merupakan lembaga perwakilan rakyat di mana DPR ini merupakan tempat untuk menyampaikan aspirasi dan menyuarakan kepentingan rakyat. Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 20A ayat (1) salah satu fungsi DPR adalah fungsi legislasi yaitu membentuk undang-undang, penelitian ini mengkaji pelaksanaan fungsi legislasi tersebut. DPR RI Periode 2004-2009 merupakan DPR Periode Kedua di Era Reformasi yang dibentuk pada 1 Oktober 2004 sebagai hasil Pemilu 2004. Jenis penelitian adalah deskriptif analisis dengan pendekatan yuridis praktis. Teknik pengumpulan data didapat dengan data sekunder dan data primer sebagai data pendukung. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian sebagai jawaban terhadap masalah ialah pertama bagaimana peranan DPR RI Periode 2004-2009 dalam pelaksanaan fungsi legislasi, kedua faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi fungsi legislasi DPR RI Periode 2004-2009 agar berjalan optimal.
| 083 HTN | 083 MUH o | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain