Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Efektifitas Pidana Tambahan Berupa Uang Pengganti Terhadap Korporasi Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 787 K/Pid.Sus/2014, Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013, dan Nomor 537 K/Pid.Sus/2014)

Hukum Pidana

Efektifitas Pidana Tambahan Berupa Uang Pengganti Terhadap Korporasi Sebagai Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 787 K/Pid.Sus/2014, Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013, dan Nomor 537 K/Pid.Sus/2014)

Mukhtar Panjaitan - Nama Orang;

Tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional, serta pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga harus diberantas secara luar biasa (extra ordinary crimes) dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Dengan demikian aparat penegak hukum yang berwenang menangani tindak pidana korupsi harus optimal mengupayakan agar pengembalian kerugian keuangan negara (asset recovery) yang dapat dilaksanakan melalui pembayaran uang pengganti oleh terpidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pemberantasan tindak pidana korupsi hingga saat ini belum efektif dengan pemidanaan pembayaran uang pengganti, karena atas kewajiban membayar uang pengganti yang ditentukan dalam putusan pengadilan oleh terpidana lebih memilih untuk menjalani hukuman penjara sebagai subsidernya. Hal ini terjadi karena penentuan subsider tersebut relatif ringan. Padahal jika diterapkan sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) undang-undang Tipikor, terpidana (termasuk korporasi) dimungkinkan untuk membayarnya. Untuk itu, mestinya “tindakan pengembalian kerugian keuangan negara” yang diutamakan (premium remedium), sedangkan pemidanaan pidana penjara merupakan upaya terakhir (ultimum remedium).


Ketersediaan
129 HPI129 PAN eSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
129 PAN e
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
xii, 160 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001176
Klasifikasi
129 PAN e
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing II)
M. Iman Santoso (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik