Hukum Tata Negara
Analisis Yuridis Penyelesaian Sengketa Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden di Mahkamah Agung Republik Indonesia (Studi Kasus Putusan MA Nomor 2P/PAP/2019)
Pelanggaran administratif pemilihan umum presiden dan wakil presiden merupakan suatu pelanggaran tata cara, prosedur yang berkaitan dengan administrasi pelaksanaan pemilihan umum presiden dan wakil presiden dalam setiap tahapan penyelenggaraan pemilu sesuai diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Penelitian ini terdapat tiga rumusan masalah, yaitu: 1) Bagaimana pengaturan sengketa pelanggaran administratif pemilihan umum tentang pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia? 2) Bagaimana penyelesaian sengketa pelanggaran administratif pemilihan umum presiden dan wakil presiden Republik Indonesia pada putusan MA No. 2 P/PAP/2019? 3) Faktor apa saja yang menghambat dan upaya mengatasinya dalam penyelesaian sengketa pelanggaran administratif dalam pemilihan umum presiden dan wakil presiden? Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif analitik, yaitu penelitian yang ingin secara menyeluruh mendeskripsikan objek yang diteliti/melalui data, kemudian hasil penelitian diolah dan dianalisis untuk diambil kesimpulan.
| 638 HTN | 638 HAR a | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain