Hukum Bisnis
Perwujudan Dalam Bentuk Nyata (Fixation) Atas Karakter Fiksi Pada Karya Sinematografi Film Dalam Hukum Hak Cipta
Penelitian ini dimaksudkan untuk memberikan masukan bagi pengembangan ilmu pengetahuan hukum Hak Kekayaan Intelektual sehubungan dengan pemahaman mengenai perwujudan bentuk nyata (fixation) suatu karakter fiksi dan perlindungannya dalam karya sinematografi film. Perwujudan dalam bentuk nyata atau Fiksasi adalah salah satu syarat terpenting dalam hukum hak cipta yang membedakan antara ciptaan yang dapat dilindungi dan tidak dapat dilindungi. Undang-Undang Hak Cipta No. 24 Tahun 2018 memberikan hak eksklusif kepada Pencipta/Pemegang Hak Cipta dengan syarat ciptaan diwujudkan dalam bentuk nyata agar mendapatkan perlindungan hukum hak cipta. Perwujudan Dalam Bentuk Nyata (Fixation) suatu karakter fiksi pada karya sinematografi terjadi pada saat karya sinematografi film selesai diwujudkan dalam bentuk nyata. Karakter Fiksi yang telah diwujudkan dalam bentuk nyata dalam karya sinematografi film bisa menjadi karakter fiksi yang dilindungi secara independen terpisah dari karya pertama kali ia dimunculkan jika memenuhi persyaratan-persyaratan tertentu.
| 531 HBI | 531 AMR p | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain