Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sengketa Merek Dalam Usaha Restoran Bensu (Studi Kasus Putusan Nomor 576K/Pdt.Sus-HKI/2020 jo. Putusan Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Hukum Bisnis

Sengketa Merek Dalam Usaha Restoran Bensu (Studi Kasus Putusan Nomor 576K/Pdt.Sus-HKI/2020 jo. Putusan Nomor 56/Pdt.Sus-HKI/Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Willy Gunardi Sugeng - Nama Orang;

Pada tahun 2019 terdapat kasus yang panas, karna menyangkut seseorang artis terkenal yaitu Ruben Onsu. Kasus tersebut merupakan kasus sengketa merek dalam usaha restoran yang bernama “BENSU”. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif. Objek penelitian hukum dalam penulisan ini yaitu putusan pengadilan Nomor 576K/Pdt.Sus-HKI/2020 jo. Putusan Nomor 56/Pdt.SusHKI/Merek/2019/PN_Niaga_Jkt.Pst. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan non hukum. Penelitian ini bertujuan untuk Menjelaskan Persengketaan Merek dalam Usaha Restoran “BENSU” Menjelaskan perbuatan melawan hukum dalam Persengketaan Merek dalam Usaha Restoran “BENSU”. Dalam hasil penelitian ini memperlihatkan, terdapat persamaan pada pokoknya dalam Merek usaha restoran milik Ruben Onsu dengan mengikuti Merek yang telah terdaftar terlebih dahulu milik Yangcent dan Ruben Onsu telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu Ruben Onsu menarik karyawan Yangcent yang bertujuan untuk memajukan usaha Ruben Onsu dengan mendapatkan informasi mengenai usaha milik Yangcent. Saran terhadap penelitian ini yaitu mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga apabila terdapat persamaan pada pokoknya dengan Merek yang terdaftar terlebih dahulu dan Saran selanjutnya yaitu Yangcent memperoleh ganti kerugian dengan mengajukan gugatan perihal perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri.


Ketersediaan
662 HBI662 SUG sSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
662 SUG s
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
iv, 79 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733003021
Klasifikasi
662 SUG s
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik