Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Bahan Bangunan (Studi Kasus Putusan Nomor 420/Pdt.G/2018/PN.Bks)

Hukum Perdata

Wanprestasi Dalam Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Bahan Bangunan (Studi Kasus Putusan Nomor 420/Pdt.G/2018/PN.Bks)

Teressyavira Luvianti - Nama Orang;

Perjanjian kerja sama merupakan salah satu bentuk dari perjanjian. Perjanjian kerja sama yang dibuat atas kesepakatan para pihak, hendaknya berisikan hak dan kewajiban bagi para pihak. Berdasarkan Pasal 1338 KUH Perdata, perjanjian yang dibuat secara sah sesuai dengan Pasal 1320 KUH Perdata perjanjian tersebut berlaku bagi pihak-pihak yang membuatnya sebagai undang-undang dan bersifat mengikat. Dalam pelaksanaannya perjanjian kerja sama tidak selalu berjalan dengan mulus, isi dari perjanjian yang telah disepakati itu tidak selalu dapat dipenuhi sesuai dengan kesepakatan. Wanprestasi merupakan salah satu masalah yang dapat timbul dalam perjanjian kerja sama. Permasalahan yang penulis teliti dalam skripsi ini adalah wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian kerja sama pengadaan bahan bangunan antara Satem sebagai pemberi modal dan Samsuri Budianto serta Tuti Heriawati sebagai pengembang. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum bagi pemberi modal (kreditur) dalam perjanjian kerja sama pada umumnya dan upaya hukum untuk menyelesaikan wanprestasi yang timbul dalam perjanjian kerja sama pengadaan bahan bangunan. Metode yang dipakai oleh penulis dalam mengumpulkan data adalah yuridis normatif, dengan metode pengumpulan data primer dan sekunder yang didasarkan pada studi kasus Putusan Nomor 420/Pdt.G/2018/PN.Bks. Berdasarkan analisis penulis dalam kasus ini, yaitu perjanjian kerja sama yang semula dibuat tidak dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengembang, sehingga perjanjian tersebut diubah menjadi perjanjian utang dengan kesepakatan kedua belah pihak, tetapi debitur tetap lalai dalam pelaksanaannya. Akibat dari wanprestasi yang timbul karena debitur adalah debitur harus membayar ganti kerugian yang diderita oleh kreditur.


Ketersediaan
667 HPE667 LUV wSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
667 LUV w
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
iii, 94 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001084
Klasifikasi
667 LUV w
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Verawati Br. Tompul (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik