Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisa Tentang Pembayaran Utang Piutang Terhadap Suami Istri yang Sudah Bercerai (Studi Kasus Putusan Nomor 4/Pdt.G/2018/PN.Sbr)

Hukum Perdata

Analisa Tentang Pembayaran Utang Piutang Terhadap Suami Istri yang Sudah Bercerai (Studi Kasus Putusan Nomor 4/Pdt.G/2018/PN.Sbr)

Fachri Diantara - Nama Orang;

Utang piutang merupakan perjanjian pinjam meminjam uang, dimana pihak yang satu meminjamkan uangnya dalam jumlah tertentu kepada pihak lain dan harus dikembalikan dengan jangka waktu tertentu berdasarkan Pasal 1754 KUH Perdata. Dalam kasus utang piutang antara Ny. Retno Adhiastuti H, S.H., M.Kn. sebagai Penggugat (Kreditur) dengan Ny. Ester Mariana sebagai Tergugat (Debitur) pada putusan Nomor 4/Pdt.G/2018/PN.Sbr, Penggugat (Kreditur) meminjamkan uang sebesar Rp335.000.000,00 (tiga ratus tiga puluh lima juta rupiah) kepada Tergugat (Debitur) dan akan mengembalikannya sesuai yang diperjanjikan, namun Tergugat (debitur) melakukan pelunasan pembayaran utang piutang kepada mantan suami dari Penggugat (Kreditur) tanpa adanya konfirmasi kepada Penggugat (Kreditur). Penggugat (Kreditur) telah bercerai dengan suami berdasarkan putusan Nomor 2815/Pdt.G/2017/PA.Kbm Berdasarkan Pasal 1313 pihak yang berutang harus membayar utangnya kepada pihak yang meminjamkannya karena sudah terikat dengan perjanjian, bukan kepada mantan suami Penggugat (Kreditur). Dalam penulisan mengenai Analisa Terhadap Pembayaran Utang Piutang Terhadap Suami Istri Yang Sudah Bercerai bertujuan untuk mengetahui bagaimana seharusnya pembayaran utang piutang oleh Tergugat (Debitur) tetapi masih diterima oleh mantan suami dan menganalisa Putusan Hakim dalam karya ilmiah memutus perkara putusan Nomor 4/Pdt.G/2018/PN.Sbr.


Ketersediaan
741 HPE741 DIA aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
741 DIA a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2020
Deskripsi Fisik
xiii, 85 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001029
Klasifikasi
741 DIA a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Retno Kus Setyowati (Pembimbing II)
Murendah Tjahyani (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik