Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Sanksi Terhadap Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Secara Bersama (Putusan Nomor 238/Pid.B/2013/PN.Jak.Tim)

Hukum Pidana

Penerapan Sanksi Terhadap Kasus Pembunuhan Berencana yang Dilakukan Secara Bersama (Putusan Nomor 238/Pid.B/2013/PN.Jak.Tim)

Christianto Togatorop - Nama Orang;

Tindakan Pidana adalah suatu perbuatan (handling) yang diancam dengan pidana oleh undang-undang, bertentangan dengan hukum (onrechtmatig) dilakukan dengan kesalahan (schuld) oleh seseorang yang mampu bertanggung jawab. Pembunuhan adalah untuk menghilangkan nyawa orang lain itu seorang pelaku harus melakukan sesuatu atau suatu rangkaian tindakan yang berakibat dengan meninggalnya orang lain dengan catatan bahwa opzet dari pelakunya itu harus ditujukan pada akibat berupa meninggalnya orang lain tersebut. Sudah jelas bahwa tindak pidana pembunuhan itu merupakan suatu delik materiil atau suatu materiel delict ataupun yang oleh van Hamel juga telah disebut sebagai suatu delict met materiele omschrijving yang artinya delik yang dirumuskan secara materiil, yakni delik yang baru dapat dianggap sebagai telah selesai dilakukan oleh pelakunya dengan timbulnya akibat yang dilarang atau yang tidak dikehendaki oleh undang-undang sebagaimana dimaksud di atas. Faktor penyebab terjadi pembunuhan berencana yang melibatkan lebih dari satu orang dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 238/PID.B/2013/PN.JAK.TIM. Terdakwa II Achmad Suganda alias Anda bercerita dengan terdakwa I Achmad Suhardian alias Ardi di depan toko Murah Jaya Makmur Jalan Jatinegara No. 39 RT 001/RW 06 Kelurahan Balimester Kecamatan Jatinegara Jakarta Timur bahwa ia dipecat/diperhentikan bekerja serta diusir dari kosan oleh saksi Lim Ali Suwandi mendengar hal tersebut terdakwa I Achmad Suhardian alias Ardi menjadi marah dan melakukan pembunuhan berencana tersebut, hal ini juga dikarenakan faktor pendidikan para terdakwa dan perekonomian dari para pelaku, sehingga mereka tidak dapat memikirkan efek dari perbuatan mereka.


Ketersediaan
179 HPI179 TOG pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
179 TOG p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
viii, 91 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1333006024
Klasifikasi
179 TOG p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Dahlan Mansur (Pembimbing I)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik