Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pemidanaan Pada Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan Mengakibatkan Matinya Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid.Sus/A/2014/PN.Bks)

Hukum Pidana

Pemidanaan Pada Anak Sebagai Pelaku Kejahatan Pencurian Dengan Kekerasan Mengakibatkan Matinya Orang (Studi Kasus Putusan Nomor 3/Pid.Sus/A/2014/PN.Bks)

Akbar Chandra - Nama Orang;

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah batas usia pertanggungjawaban pidana serta kualifikasi kenakalan anak dan bagaimanakah sistem perumusan dan penerapan sanksi bagi anak. Dengan menggunakan metode penelitian normatif disimpulkan bahwa: 1) Dalam hukum pidana, pengertian anak pada hakikatnya menunjuk kepada persoalan batas usia pertanggungjawaban pidana (criminal liability/toerekeningvatsbaarheid). Dalam Undang-undang pengadilan anak, batas usia pertanggungjawaban pidana ditentukan antara usia 8 sampai 18 tahun. Adanya rentang batasan usia dalam undang-undang pengadilan anak tersebut, diakui sebagai suatu kemajuan bila dibandingkan dengan pengaturan yang ada dalam KUHP yang sama sekali tidak mengatur batas usia minimum. 2) Apabila dicermati perumusan sanksi pidana dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, walaupun diatur dua jenis sanksi pidana yang berupa pidana dan tindakan, namun bentuk sanksi yang ditentukan tidak menunjukkan tujuan pemidanaan yang hendak melindungi kepentingan anak. Perumusan sanksi pidana dalam undang-undang pengadilan anak merujuk kepada KUHP sebagai induk perundang-undangan hukum pidana.


Ketersediaan
183 HPI183 CHA pSkripsi (S1)Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2023-02-20)
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
183 CHA p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
vi, 81 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1033001030
Klasifikasi
183 CHA p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing II)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik