Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi yang Tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (Studi Kasus Putusan Nomor 525/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr.)

Hukum Bisnis

Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Pinjam Meminjam Berbasis Teknologi Informasi yang Tidak Terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (Studi Kasus Putusan Nomor 525/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr.)

Panji Syarief Suyatno - Nama Orang;

Dalam kemudahan melakukan transaksi layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang tidak terdaftar oleh otoritas jasa keuangan, ada bunga yang tinggi yang dikenakan ke pengguna jasa dan merugikan pengguna jasa. Rumusan masalah: 1) Bagaimana perlindungan hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi oleh OJK, baik yang bersifat preventif maupun yang bersifat represif? 2) Bagaimana peran OJK dalam mengawasi aktivitas pinjam meminjam berbasis teknologi informasi? bagaimana pandangan hakim dalam putusan Nomor 525/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr dalam penegakan hukum layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang tidak terdaftar di OJK? Metode penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dengan melihat kasus dalam putusan-putusan Nomor 525/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr. Pembahasan, perlindungan hukum bagi pengguna layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi bersifat preventif melihat aturan-aturan yang ada dan bersifat Represif penyelesaian kasus melalui jalur hukum, lalu peran OJK dalam mengawasi aktivitas layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi sesuai dengan POJK No 77/POJK.01/2016 Tahun 2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dan pandangan hakim dalam putusan Nomor 525/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr dalam penegakan hukum layanan pinjam meminjam berbasis teknologi informasi yang tidak terdaftar di OJK.


Ketersediaan
1077 HBI/T1077 SUY pTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1077 SUY p
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
ix, 103 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2017021066
Klasifikasi
1077 SUY p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing II)
A.M. Tri Anggraini (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik