Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang Menggunakan Pertimbangan Disharmonis Sebagai Alasan PHK (Studi Kasus Putusan Nomor 143/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 786K/Pdt.Sus-PHI/2017)

Hukum Perdata

Analisis Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Hubungan Industrial yang Menggunakan Pertimbangan Disharmonis Sebagai Alasan PHK (Studi Kasus Putusan Nomor 143/Pdt.Sus-PHI/2016/PN.Bdg jo. Putusan Mahkamah Agung Nomor 786K/Pdt.Sus-PHI/2017)

Mahfudz Sidik - Nama Orang;

Dalam perkembangan beberapa tahun terakhir putusan Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri, sering terjadi bahwa di dalam pertimbangan hukum disharmonis digunakan sebagai alasan PHK. Kasus perselisihan PHK di mana Majelis Hakim memutus alasan yang digunakan oleh Pengusaha dalam melakukan upaya PHK tidak terbukti, namun selanjutnya justru Majelis Hakim yang menentukan PHK dengan alasan disharmonis. Persoalan ini sering kali terjadi pada setiap perkara perselisihan PHK, walaupun sebenarnya Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak mengatur mengenai alasan PHK dengan alasan disharmonis. Selai itu dengan banyaknya putusan-putusan seperti tersebut di atas setidaknya terlihat bahwa hak atas kepastian kerja yang seharusnya dimiliki oleh setiap pekerja/buruh dan merupakan amanat dari bentuk perlindungan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak dapat terwujud dikarenakan pertimbangan dari Majelis Hakim semata. Hasil penelitian ini yaitu implementasi disharmonis sebagai dasar PHK oleh PHI pada Pengadilan Negara maupun MA tidak mencerminkan dilaksanakannya asas kepastian kerja yang merupakan hak dasar pekerja.


Ketersediaan
800 HPE800 SID aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
800 SID a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
ix, 80 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001057
Klasifikasi
800 SID a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Retno Kus Setyowati (Pembimbing I)
M. Rikhardus Joka (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Skripsi Mahfudz Sidik
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik