Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Aspek Hukum Internasional Terhadap Yuridiksi Dalam Mengadili Pelaku Pembajakan Pesawat Udara

Hukum Internasional

Aspek Hukum Internasional Terhadap Yuridiksi Dalam Mengadili Pelaku Pembajakan Pesawat Udara

Yosafat Nomensen Manullang - Nama Orang;

Pembajakan pesawat terbang merupakan bentuk kejahatan yang tergolong baru, motif yang melatarbelakangi tindakan pembajakan tersebut pun beragam, mulai dari motif ekonomi sampai dengan politik. Masyarakat internasional memandang bahwa tindakan pembajakan tersebut dapat mengancam perdamaian dan keamanan internasional. Dalam rangka melawan kejahatan pembajakan pesawat terbang ini, masyarakat internasional membuat berbagai konvensi dari Konvensi Tokyo 1963, Konvensi The Hague 1970, Konvensi Montreal 1971. Oleh karena itu dilakukan pengkajian mengenai konvensi-konvensi yang terkait dengan tindakan pembajakan pesawat terbang ini, terutama menyangkut yurisdiksi untuk menghukum pelaku tindakan pembajakan pesawat terbang ini. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis normatif, yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti yang meliputi bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian menunjukkan keterkaitan konvensi mengenai tindakan pembajakan pesawat terbang dapat dilihat dari pembahasan masing-masing konvensi, yakni Konvensi Tokyo 1963 tentang pelanggaran-pelanggaran dan tindakan-tindakan tertentu lainnya yang dilakukan di dalam pesawat terbang, Konvensi The Hague 1970 tentang pemberantasan penguasaan pesawat terbang secara melawan hukum, Konvensi Montreal 1971 tentang pemberantasan tindakan-tindakan melawan hukum yang mengancam keamanan penerbangan sipil. Salah satu bentuk upaya dalam rangka menanggulangi tindakan pembajakan pesawat terbang ini adalah dengan cara menetapkan yurisdiksi agar dapat menghukum pelaku tindakan pembajakan pesawat terbang.


Ketersediaan
1533003020 HI473 MAN aSkripsi (S1)Tersedia - E-Book
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
473 MAN a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
viii, 119 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533003020
Klasifikasi
473 MAN a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hartono Widodo (Pembimbing I)
Pater Y. Angwarmasse (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Repository Skripsi
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik