Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Judicial Review Sebagai Fungsi Kontrol Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut UUD Tahun 1945 (Studi Kasus Putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006)

Hukum Tata Negara

Judicial Review Sebagai Fungsi Kontrol Mahkamah Konstitusi Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut UUD Tahun 1945 (Studi Kasus Putusan MK Nomor 005/PUU-IV/2006)

Noerindra Djajakusoema - Nama Orang;

Mahkamah Konstitusi di Indonesia adalah sebagai mekanisme untuk mengontrol pelaksanaan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dalam bentuk undang-undang. Berdasarkan Pasal 24C ayat (1) UUD Tahun 1945 yang ditegaskan kembali dalam Pasal 10 ayat (1) huruf a sampai dengan d Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Tahun 1945, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Tahun 1945, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini pertama, bagaimanakah pengaturan judicial review sebagai fungsi kontrol Mahkamah Konstitusi dalam sistem Undang-Undang Dasar Tahun 1945, kedua, bagaimanakah pelaksanaan judicial review sebagai fungsi kontrol Mahkamah Konstitusi dalam PUTUSAN MK NO 005/PUU-IV/2006. Metode penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah metode penelitian deskriptif analitis yang termasuk ke dalam penelitian hukum normatif, yakni suatu penelitian yang ingin memperoleh deskripsi tentang masalah yang dibahas yang berkaitan dengan peranan Mahkamah Konstitusi dalam melakukan judicial review. Hasil penelitian diperoleh bahwa judicial review itu tidak lain merupakan upaya untuk melakukan review, penilaian kembali, peninjauan kembali, atau pengujian kembali atas norma hukum yang tertuang, baik dalam bentuk produk pengaturan (regeling), penetapan (beschikking), ataupun produk pengadilan (vonnis). Pergeseran kewenangan Komisi Yudisial terhadap Hakim Konstitusi pasca putusan MK Nomor 005/PUU - IV/2006. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa putusan MK Nomor 005/PUU - IV/2006 menyebabkan terjadinya pergeseran kewenangan konstitusional Komisi Yudisial, yaitu tidak dapat melakukan kewenangan lainnya dalam hal menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat serta menjaga perilaku Hakim Konstitusi. Pengawasan Hakim Konstitusi dilakukan sepenuhnya melalui pengawasan internal oleh Dewan Kehormatan Mahkamah Konstitusi.


Ketersediaan
461 HTN461 DJA jSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
461 DJA j
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
vii, 99 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001113
Klasifikasi
461 DJA j
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik