Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Kedudukan, Fungsi, dan Wewenang Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Hukum Tata Negara

Kedudukan, Fungsi, dan Wewenang Gubernur Kepala Daerah Khusus Ibukota Jakarta Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Juncto Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

Lesma Redi Sitorus - Nama Orang;

Bagaimana kedudukan gubernur kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, fungsi dan kewenangan apa saja yang dimiliki gubernur kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibukota DKI Jakarta. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual, sedangkan teknik pengumpulan bahan hukum dengan menggunakan studi pustaka yang mana bahan-bahan yang terkumpul akan dianalisis secara kualitatif. Analisa dan hasil penelitian yang diperoleh yaitu memberikan kedudukan, fungsi dan wewenang gubernur kepala daerah khusus Ibukota DKI Jakarta. Gubernur adalah kepala daerah Provinsi DKI Jakarta yang karna jabatanya berkedudukan sebagai wakil Pemerintah di wilayah Provinsi DKI Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia. Fungsi gubernur adalah untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD provinsi, kewenangan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta sebagai daerah otonomi mencangkup seluruh urusan pemerintahan kecuali urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yuridis, moneter, dan fiskal, agama, serta bagian dari urusan dalam perundangan-undangan dan urusan pemerintahan yang diatur dalam Undang-Undang. Dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 Pasal 1.


Ketersediaan
381 HTN381 SIT kSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
381 SIT k
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2017
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
NIM
1233001119
Klasifikasi
381 SIT k
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik