Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Ilegal (Studi Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2015/PN.Lmj.)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pertambangan Ilegal (Studi Putusan Nomor 132/Pid.Sus/2015/PN.Lmj.)

Taufiq Kurokhman - Nama Orang;

Tindak pidana pertambangan ilegal sering terjadi diberbagai daerah pelosok yang jauh dari jangkauan penegak hukum. Kegiatan pertambangan ilegal sangat merugikan negara. Di dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara sudah mengatur segala aspek dari kegiatan pertambangan mulai dari penambangan pengangkutan dan penjualan hasil pertambangan dan paska tambang. kerugian yang bisa terjadi karena pertambangan ilegal yaitu akan dirasakan oleh daerah lingkungan sekitar tambang. Selain itu juga kerugian negara karena tidak menerima apapun dari aktivitas pertambangan ilegal. oleh karena itu penulis membahas permasalahan mengenai. Apakah Peraturan Perundang-Undangan Pertambangan mengenai Mineral dan Batubara sudah cukup efektif diterapkan di Indonesia? 2) Bagaimana solusi supaya peraturan perundang-undangan pertambangan mengenai Mineral dan Batubara tersebut efektif diterapkan dimasyarakat? Metode penelitian ini dilakukan dengan metode yuridis normatif, menganalisis putusan Pengadilan Nomor 132/PID.SUS/2015/PN.LMJ serta data studi kepustakaan. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa undang-undang mengenai mineral dan batu bara sudah cukup mengatur pertambangan di Indonesia. Masih banyaknya pertambangan ilegal faktor kesadaran masyarakat dan penegak hukum sangat berpengaruh bukan karena undang-undangnya yang belum efektif. Tugas pemerintah daerah membenahi penegak hukum supaya implementasi undang-undang minerba berjalan dengan efektif. Dalam mengelola pertambangan harus mempunyai izin usaha pertambangan yang diatur dalam Pasal 36 sampai dengan Pasal 41, Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.


Ketersediaan
504 HPI504 KUR pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
504 KUR p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2019
Deskripsi Fisik
x, 92 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1433001075
Klasifikasi
504 KUR p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
M. Iman Santoso (Pembimbing I)
Siswantari Pratiwi (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik