Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Analisis Yuridis Kedudukan Desa Sebelum dan Sesudah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Hukum Tata Negara

Analisis Yuridis Kedudukan Desa Sebelum dan Sesudah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Hendramawansyah - Nama Orang;

Tujuan dilakukannya analisa ini adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi pemerintahan desa dalam menyelenggarakan otonomi desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Otonomi Desa dan bagaimana konsep pengelolaan keuangan desa berdasarkan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Otonomi Desa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif sehingga dapat disimpulkan: 1) Pemerintah dan BPD merupakan penyelenggaraan pemerintahan desa yang mempunyai peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan adanya Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 ini dalam pelaksanaannya mencerminkan otonomi asli desa, demokratisasi, partisipasi dan keanekaragaman sebagai landasan pemikiran desa. Pemerintah desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa. Sedangkan perangkat desa terdiri dari sekretariat desa yang dipimpin oleh sekretaris desa, pelaksana teknis lapangan dan unsur kewilayahan yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi wilayah setempat dan 2) Konsep keuangan desa hampir sama dengan konsep keuangan negara, dilakukan melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, yang di dalamnya terdiri atas bagian pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa, yang dilaksanakan oleh Kepala Desa dan aparatnya yang dimusyawarahkan secara bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa. Pengelolaan keuangan desa menimbulkan implikasi yuridis bagi Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk mampu menyusun, mengesahkan, melaksanakan, mengawasi dan mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan desa. Jika terjadi kealpaan atau kesengajaan, maka menimbulkan pertanggungjawaban baik secara administratif maupun pidana. Bagi Pemerintah Kabupaten/Kota berkewajiban untuk mengalokasikan anggaran bagi keuangan desa, serta melakukan pembinaan dan pengawasan.


Ketersediaan
174 HTN174 HEN aSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
174 HEN a
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
x, 119 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1233006042
Klasifikasi
174 HEN a
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik