Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perlindungan Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Berdasarkan Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Putusan No. 100 K/Pdt.Sus-PHI/2020)

Hukum Perdata

Perlindungan Pekerja Akibat Pemutusan Hubungan Kerja Secara Sepihak Berdasarkan Dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan (Studi Kasus Putusan No. 100 K/Pdt.Sus-PHI/2020)

Faridatul Diniyah - Nama Orang;

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak tanpa adanya perundingan terlebih dahulu. Dalam penelitian ini penulis mengambil permasalahannya bagaimana perlindungan undang-undang ketenagakerjaan terhadap pekerja yang diputuskan hubungan kerja secara sepihak serta apakah perjanjian kerja waktu tertentu yang sudah disepakati oleh para pihak dapat dibatalkan melalui putusan pengadilan dan bagaimana pertimbangan hukum hakim atas pemutusan hubungan kerja secara sepihak dalam putusan No. 100 K/Pdt.Sus-PHI/2020. Dengan metode penulisan berdasarkan dengan jenis penelitiannya dan sumber data adalah penelitian hukum doktrin atau normatif sedangkan pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatannya konseptual dengan acuan penelitian bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Penulis melakukan penelitian terhadap Pemutusan Hubungan Kerja antara PT. Mahkota Sentosa Utama dengan pekerja yaitu Fandy Djayasaputra dan Gopas Carlos Otto Barita mengalami Pemutusan Hubungan Kerja dan hanya diberikan 2 (dua) bulan upah karena menurut Perusahaan telah sesuai dengan perjanjian. Padahal sesuai dengan Pasal 62 Undang-Undang Ketenagakerjaan jika salah satu pihak melakukan pemutusan hubungan kerja maka pihak yang dirugikan harus membayar upah sebesar sisa kontrak kerja yang dilakukan antara perusahaan dan pekerja.


Ketersediaan
853 HPE853 DIN pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
853 DIN p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
ix, 80 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001049
Klasifikasi
853 DIN p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Slamet Supriatna (Pembimbing I)
M. Rikhardus Joka (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik