Hukum Tata Negara
Mekanisme Penyusunan dan Penetapan Peraturan Daerah Kota Bekasi Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Studi Kasus Peraturan Walikota Bekasi Nomor 90 Tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Parkir)
Membentuk suatu peraturan daerah, berarti melakukan proses/pembuatan peraturan daerah yang mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, pengundangan dan penyebarluasan. Permasalahan yang penulis angkat dalam skripsi ini adalah: 1) Bagaimanakah pengaturan penyusunan dan penetapan Perda Kota Bekasi berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah? 2) Bagaimanakah pelaksanaan Peraturan Walikota Bekasi No. 90 Tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Parkir bagi kepentingan kota Bekasi? 3)Apa saja hambatan akibat pelaksanaan Peraturan Walikota Bekasi No. 90 Tahun 2018 tentang Penetapan Tarif Parkir bagi masyarakat? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan cara menelaah teori-teori serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Dapat disimpulkan Bahwa terhadap penyusunan dan penetapan Perda di kota Bekasi menggunakan Permendagri No. 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah serta Peraturan DPRD Kota Bekasi No. 01 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kota Bekasi sebagai acuan. Pelaksanaan Perwal Parkir bagi kepentingan Kota Bekasi adalah Memberikan kepastian Hukum terhadap pembiayaan parkir, Memberikan jaminan atas segala risiko yang didapatkan serta Memberikan peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Bekasi. Hambatan yang ditimbulkan akibat pelaksanaan penyusunan dan penetapan Peraturan Walikota Bekasi tentang Penetapan Tarif Parkir bagi masyarakat Kota Bekasi adalah mengenai tarif parkir yang dirasa cukup membebani masyarakat.
| 841 HTN | 841 BER m | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain