Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penghapusan Hak Paten Atas Invensi yang Tidak Memenuhi Kriteria yang Dilindungi Undang-Undang Paten (Analisa Putusan PN Nomor 47/Pdt.Sus-Paten/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Hukum Bisnis

Penghapusan Hak Paten Atas Invensi yang Tidak Memenuhi Kriteria yang Dilindungi Undang-Undang Paten (Analisa Putusan PN Nomor 47/Pdt.Sus-Paten/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst)

Ashri Andevi Putri Rahmadhani - Nama Orang;

Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh negara kepada inventor atas hasil invensinya di bidang teknologi untuk jangka waktu tertentu melaksanakan sendiri invensi tersebut atau memberikan persetujuan kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi yang diberi Paten telah diatur dalam Undang-Undang Paten yaitu invensi harus mengandung suatu kebaruan, memiliki langkah inventif, dan dapat diterapkan dalam industri. Namun dalam sebuah invensi, tidak semua invensi dapat diberikan Hak Paten. Jika dalam sebuah invensi terdapat sebagian atau seluruhnya tidak memenuhi kriteria syarat patentabilitas yang diatur Undang-Undang Paten, maka invensinya itu layaknya tidak dapat diberikan. Apabila invensi tersebut tidak memenuhi kriteria yang diatur dalam Undang-Undang Paten tetapi ketika didaftarkan lolos dan dilindungi sepenuhnya oleh negara seperti dalam kasus ini (Putusan Pengadilan Negeri Nomor 47/Pdt.Sus-Paten/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst), maka seharusnya paten ini harus dihapus untuk dicabut hak patennya. Pokok permasalahan di sini adalah invensi yang ada di dalam paten sengketa ini, klaimnya sama dengan domain publik di buku pedoman yang diterbitkan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia (Barantan). Proses yang dikeluarkan dalam buku pedoman milik Barantan ini sudah terlebih dulu dikeluarkan jauh sebelum paten sengketa didaftarkan.


Ketersediaan
836 HBI836 RAH pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
836 RAH p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
xiv, 78 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001012
Klasifikasi
836 RAH p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Sardjana Orba Manullang (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik