Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pencegahan Praktik Pungutan Liar Oleh Polisi Lalu Lintas Dalam Melakukan Tilang Terhadap Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas Dengan E-Tilang

Hukum Pidana

Pencegahan Praktik Pungutan Liar Oleh Polisi Lalu Lintas Dalam Melakukan Tilang Terhadap Kendaraan yang Melanggar Lalu Lintas Dengan E-Tilang

Fitrisia Kamila Tasran - Nama Orang;

Pelaksanaan E-tilang adalah proses penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas yang mempunyai metode elektronik agar tidak ada transaksi antara pelanggar lalu lintas dengan aparat penegak hukum di sini merupakan polisi lalu lintas, sehingga memperkecil peluang untuk terjadinya praktik pungutan liar. Latar belakang dari dilaksanakannya penyelesaian perkara pelanggaran lalu lintas dengan sistem E-tilang ini adalah maraknya terjadi pungutan liar yang dilakukan oleh oknum polisi lalu lintas, maka dari itu sistem ini dengan memanfaatkan teknologi dan komunikasi yang sudah menjadi hal biasa di era digitalisasi supaya tidak ada transaksi antara pelanggar lalu lintas dengan polisi lalu lintas, dengan itu dapat mencegah terjadinya praktik pungutan liar. Faktor penghambat dari pelaksanaan E-tilang dalam upaya pencegahan praktik pungutan liar yakni: Faktor penegak hukum yang masih kurang paham akan teknologi sehingga dalam praktiknya di lapangan mempunyai kendala untuk melakukan penindakan dengan sistem E-tilang. Faktor sarana dan fasilitas adalah komponen yang sangat penting, karena penegakan hukum tidak akan lancar apabila tidak adanya sarana dan fasilitas terutama server yang menampung jaringan teknologi ini yang kurang maksimal. Faktor masyarakat yang belum memiliki kesadaran hukum, karena kepatuhan masyarakat akan hukum akan membuat hukum berfungsi sebagaimana mestinya, dan masyarakat juga kurang menerima era digitalisasi sehingga sering menghambat proses E-tilang.


Ketersediaan
1095 HPI/T1095 TAS pTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1095 TAS p
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
viii, 100 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2019021017
Klasifikasi
1095 TAS p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Warasman Marbun (Pembimbing II)
Abdul Choir Ramadhan (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik