Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah (Studi Kasus Putusan Nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk

Hukum Bisnis

Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) Terhadap Perbuatan Melawan Hukum Dalam Kebakaran Hutan di Kalimantan Tengah (Studi Kasus Putusan Nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk

Rr. Endang Sri Sulasih - Nama Orang;

Class action adalah gugatan perdata yang diajukan oleh satu orang atau lebih atas nama sejumlah orang (kelompok) yang mempunyai tuntutan yang sama terhadap tergugat. Orang yang menjadi wakil, mewakili kepentingan hukumnya atau mereka sendiri dan kepentingan anggota kelas yang lain. Wakil kelas maupun anggota kelas, keduanya sebagai pihak korban atau pihak yang mengalami kerugian. Gugatan perdata melalui prosedur gugatan class action secara hukum telah diakui di dalam berbagai aturan perundang-undangan nasional, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam kasus Kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, Pengadilan Negeri Palangkaraya sudah mengabulkan gugatan dan mengeluarkan Putusan Nomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN.Plk, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menolak banding tergugat dan menguatkan putusan PN, Mahkamah Agung menolak Kasasi tergugat. Dalam amar putusannya, Pemerintah dianggap telah melakukan perbuatan melawan hukum karena kegagalannya melakukan pengawasan dan penegakan hukum sehingga terjadi kebakaran hutan di Kalimantan Tengah dan diminta menerbitkan Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam kasus kebakaran hutan di sini, unsur kerugian tidak dimasukkan ke dalam “petitum.” Tujuan penelitian yaitu menganalisis bagaimana regulasi gugatan class action yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan bagaimana implementasi penegakan hukumnya, dijalankan atau tidak oleh pemerintah? Metode penelitian adalah yuridis normatif. Hasilnya: Gugatan class action terhadap perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan di Kalimantan Tengah, regulasi yang digunakan adalah PERMA No. 1 Tahun 2002, Pasal 2 tentang Acara gugatan Class Action. Penegakan hukum sudah dijalankan pemerintah, implementasinya yaitu diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja mengenai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Dengan demikian, Tergugat sudah menjalankan kewajiban hukumnya.


Ketersediaan
1097 HBI/T1097 SUL gTesis (S2)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
1097 SUL g
Penerbit
Jakarta : Magister Ilmu Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
ix, 123 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
2019021069
Klasifikasi
1097 SUL g
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing II)
Cita Citrawinda Noerhadi (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
  • Tesis Rr. Endang Sri Sulasih
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik