Hukum Pidana
Penerapan Pidana Penjara dan Denda Dalam Tindak Pidana Pembakaran Hutan Secara Bersama-Sama (Studi Kasus Putusan Nomor 92/Pid/2020/PT.Plg)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pidana penjara dan denda dalam tindak pidana pembakaran hutan secara bersama-sama dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan pidana penjara dan denda yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang dalam Putusan Nomor 92/PID/2020/PT PLG. Penelitian ini dilaksanakan di wilayah Palembang, khususnya Pengadilan Tinggi Palembang, Penulis mengambil data yang diperoleh secara langsung dari responden di lokasi penelitian serta berupa sumber-sumber tertentu, seperti dokumen-dokumen termasuk juga literatur bacaan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan atau wujud pemidanaan terhadap pidana penjara dan denda dalam tindak pidana pembakaran hutan tanpa secara bersama-sama dalam Putusan Nomor 92/Pid/2020/PT.Plg, sudah tepat karena terbukti memenuhi unsur dalam perkara yang didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, serta penjatuhan pidana tidak melebihi dari pidana yang diancamkan Pasal 78 ayat (3) jo. Pasal 53 ayat (3) huruf d UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana sudah benar dan tepat karena dasar yang memberatkan dan meringankan sudah terpenuhi.
| 1083 HPI/T | 1083 MAN p | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain