Hukum Bisnis
Pertanggungjawaban Direksi dan Komisaris Dalam Perseroan Terbatas Terhadap Kasus Kelalaian Pada Laporan Pajak Tahunan (Studi Kasus Putusan No. 881/Pdt.G/2019/PN.Sby.)
Dapat dikemukakan mengenai tanggung jawab Direksi dan Komisaris adalah menyelenggarakan perseroan dan fungsi pengawasan, dengan berpedoman kepada maksud tujuan dan anggaran dasar perseroan. di samping itu, dalam menyelenggarakan tugas perseroan dan tindakan hukum, Direksi dan Komisaris harus pula berpedoman pada ketentuan Undang-Undang dan prinsip hukum yang ada. Artinya, apabila menyalahi wewenang dari yang ditentukan, maka secara internal dan eksternal, Direksi dan komisaris harus dapat mempertanggungjawabkannya. Rumusan Masalah, Bagaimana batasan tanggung jawab Direksi dan Komisaris dalam Perseroan Terbatas atas kelalaian dalam laporan Pajak Tahunan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku? Bagaimana pertimbangan hakim terhadap kelalaian yang dilakukan oleh Direksi dan Komisaris dalam Putusan No. 881/Pdt.G/2019/PN.Sby? Metode Penelitian, Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif yaitu memahami fenomena tentang apa yang dialami oleh subjek penelitian dan dengan menggunakan peraturan perundangan, asas-asas hukum, teori-teori hukum. Pembahasan, bahwa setiap anggota direksi bertanggung jawab secara penuh apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya, demikian juga dengan komisaris, bukan berarti bahwa komisaris tidak mempunyai tanggung jawab dan tidak dapat dimintai pertanggungjawaban dalam hal terjadi kerugian atas perseroan; penerapan UUPT oleh majelis hakim terkait dengan pertanggungjawaban direksi atas kelalaiannya dalam studi kasus putusan tersebut, majelis hakim sudah sepenuhnya menerapkan aturan-aturan yang ada di dalam UUPT tersebut, dan undang-undang terkait dalam mengambil keputusan. Oleh karena itu putusan hakim kasus ini mengabulkan gugatan dari si penggugat disebabkan isi gugatan penggugat telah sesuai dengan UUPT.
| 1076 HBI/T | 1076 SAN p | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain