Hukum Bisnis
Perlindungan Hukum Para Pihak Dalam Arisan Online Atas Tindakan Wanprestasi Menurut Hukum Perdata dan Hukum Pidana (Studi Terhadap Putusan Nomor 106/Pdt.G/2017/PN.Plk dan Putusan Nomor 646/Pid.Sus/2020/PN.Mks)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum para pihak dalam pelaksanaan arisan online menurut Hukum Perdata dan Hukum Pidana serta bagaimana upaya hukum yang dilakukan dalam Putusan Nomor 106/Pdt.G/2017/PN.Plk dan Putusan Nomor 646/Pid.Sus/2020/PN.Mks. Penelitian ini dilaksanakan dengan menggunakan data sekunder. Pengumpulan data sekunder dilakukan dengan membaca dokumen atau peraturan serta buku-buku literatur yang berhubungan dengan materi yang akan di kemukakan dalam tesis. Setelah data terkumpul, selanjutnya dianalisis secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif analitis. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini antara lain diketahui bahwa Perlindungan Hukum yang diperoleh para pihak yaitu dengan dua jenis yaitu represif dan preventif melalui Hukum Perdata maupun Hukum Pidana. Upaya Hukum yang dilakukan para pihak dalam menyelesaikan wanprestasi dalam arisan online yaitu dengan melakukan gugatan melalui mekanisme peradilan umum maupun alternatif penyelesaian sengketa.
| 1094 HBI/T | 1094 TRE p | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain