Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penerapan Asas Keseimbangan dan Asas Keadilan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Pada Perkara Pembatalan Perdamaian Dalam PKPU (Studi Kasus Putusan Nomor 11/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo. Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst.)

Hukum Bisnis

Penerapan Asas Keseimbangan dan Asas Keadilan Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Terhadap Kreditor Pada Perkara Pembatalan Perdamaian Dalam PKPU (Studi Kasus Putusan Nomor 11/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. jo. Nomor 18/Pdt.Sus-PKPU/2014/PN.Niaga.Jkt.Pst.)

Hary Dwi Iwandaru - Nama Orang;

Asas keseimbangan dan asas keadilan merupakan asas yang terkandung dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang Perjanjian Perdamaiannya dihomologasi dapat diajukan Pembatalan Perdamaian oleh salah satu Kreditor jika Debitur lalai. Tidak adanya aturan seorang Kreditor meminta persetujuan Kreditor lainnya dalam mengajukan Pembatalan Perdamaian dapat merugikan Kreditor lainnya. Penelitian ini bertujuan mengetahui Penerapan asas keseimbangan dan keadilan serta perlindungan hukum Kreditor pada perkara Pembatalan Perdamaian. Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif yang menggambarkan fenomena Pembatalan Perdamaian oleh Kreditor yang membuat kesenjangan penerapan asas keseimbangan dan keadilan dalam perlindungan Hukum Kreditor. Data yang digunakan merupakan data sekunder berupa putusan pengadilan dan bahan kepustakaan lainnya. Dalam penelitian ini diperoleh bahwa penerapan asas keseimbangan telah diterapkan dilihat pada peran Hakim dalam menggali ada atau tidaknya itikad baik Debitur sehingga mencegah penyalahgunaan pranata serta lembaga kepailitan. Penerapan asas keadilan belum sepenuhnya diterapkan karena Hakim tidak menghadirkan Kreditor lainnya yang mengakibatkan kesewenang-wenangan penagih dalam pembayaran tagihannya dengan mengesampingkan Kreditor lainnya. Tidak adanya perlindungan hukum Kreditor lainnya dalam perkara Pembatalan Perdamaian dikarenakan mudahnya salah satu Kreditor mengajukan Pembatalan Perdamaian tanpa menghiraukan Kreditor lainnya.


Ketersediaan
788 HBI788 IWA pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
788 IWA p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
x, 104 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733003009
Klasifikasi
788 IWA p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Yessy Kusumadewi (Pembimbing II)
Hendra Haryanto (Pembimbing I)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik