Hukum Pidana
Kriminologi Kejahatan Pencurian Sepeda Motor Secara Bersama-Sama yang Hasil Pencuriannya Ditukar Dengan Narkotika (Studi Kasus Putusan Nomor 824/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr.)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kabupaten Konawe dalam kurun waktu lima tahun terakhir, serta untuk mengetahui upaya-upaya apa yang dapat dilakukan untuk meminimalisir terjadinya kejahatan pencurian sepeda motor yang ditukar dengan narkotika dalam Putusan Nomor 824/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr. Data yang diperoleh kemudian dianalisis dengan membandingkan keadaan nyata dan data yang ada tentang faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya pencurian kendaraan bermotor roda dua di Kabupaten Konawe serta upaya-upaya apa saja yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan analisis terhadap data dan fakta tersebut, maka penulis menyimpulkan antara lain: faktor yang mempengaruhi terjadinya pencurian kendaraan bermotor yakni faktor ekonomi, faktor rendahnya tingkat pendidikan, faktor lingkungan dan faktor lemahnya penegak hukum. Upaya yang dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah upaya preventif dan represif. Upaya preventif yang dilakukan oleh pihak kepolisian adalah melakukan penyuluhan dan patroli. Upaya represif merupakan penindakan bagi pelaku kejahatan curanmor melalui suatu proses peradilan pidana dan melakukan pembinaan di lembaga permasyarakatan.
| 1079 HPI/T | 1079 MAL k | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain