Hukum Pidana
Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Tindak Pidana Tanpa Hak Memiliki dan Menguasai Narkotika untuk Dikonsumsi Diri Sendiri (Studi Kasus Putusan Nomor 597/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr.)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Hukum Pidana Materil terhadap penyalahgunaan Narkotika pada putusan Nomor 597/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr. dan untuk mengetahui pertimbangan hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana terhadap pelaku. Penelitian ini dilaksanakan Jakarta Utara yakni, Pengadilan Negeri Jakarta utara dengan menggunakan metode data primer dan sekunder. Data primer diperoleh secara langsung atau dengan teknik tanya jawab (wawancara) langsung dengan pihak-pihak yang bersangkutan. Sedangkan teknik pengumpulan data sekunder dilakukan dengan cara membaca dokumen atau peraturan serta buku-buku literatur yang berhubungan dengan materi yang akan dikemukakan dalam tesis. Setelah semua data terkumpul, selanjutnya data tersebut diolah dan di analisa secara kualitatif dan selanjutnya disajikan secara deskriptif. Dari penelitian yang dilakukan, penulis mendapatkan hasil bahwa penerapan hukum pidana materil oleh hakim pada perkara Nomor 597/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr. telah tepat dengan terpenuhinya unsur-unsur dalam Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, telah terbukti dengan dinyatakannya terdakwa secara sah sudah meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika.
| 1075 HPI/T | 1075 SAR t | Tesis (S2) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain