Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pengelola Tender Dalam Penentuan Pemenang Tender (Studi Kasus Putusan Nomor 34/Pdt.G/2020/PN.Bna)

Hukum Bisnis

Perbuatan Melawan Hukum Oleh Pengelola Tender Dalam Penentuan Pemenang Tender (Studi Kasus Putusan Nomor 34/Pdt.G/2020/PN.Bna)

Dian Fitriani - Nama Orang;

Dalam tender atau lelang banyak yang harus ditentukan untuk mewujudkan tujuan pemerintahan yang baik. Disatu sisi lain untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas melalui proses pengadaan barang/jasa pemerintah, pemerintah harus melakukan berbagai hal seperti: perbaikan regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, peningkatan fungsi pengawasan, peningkatan sumber daya manusia yang tepat untuk melaksanakan pengadaan barang/jasa dan menjunjung tinggi akuntabilitas pelaku pengadaan barang/jasa. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir perbuatan melawan hukum dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan Peraturan yang berlaku. Selain itu, untuk menentukan pemenang tender harus dilakukan sesuai tahapannya sampai akhir. Seperti permasalahan di sini adalah CV. Sanggamara digugurkan pada proses tender dalam pembangunan Pasar Ikan Lampulo Tahap II Banda Aceh karena CV. Sanggamara tidak menyampaikan bukti telah memenuhi kewajiban perpajakan tahun pajak terakhir (SPT Tahunan) Tahun 2018 yang sebagaimana disyaratkan dalam dokumen pemilihan. Dalam prosedur kualifikasi ini, untuk bukti telah memenuhi kewajiban perpajakan ada pada evaluasi dokumen penawaran. Namun berdasarkan Pasal 1 Nomor 09 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 9/PMK.03/2018 mengenai SPT Tahunan CV. Sanggamara tidak mempunyai kewajiban untuk melaporkan perpajakan tahun 2018 sebagai salah satu persyaratan dokumen tender.


Ketersediaan
766 HBI766 FIT pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
766 FIT p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
xii, 76 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1733001258
Klasifikasi
766 FIT p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Sophar Maru Hutagalung (Pembimbing I)
Murendah Tjahyani (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik