Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pertanggungjawaban Pidana Istri Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1128/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Sel.)

Hukum Pidana

Pertanggungjawaban Pidana Istri Dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 1128/Pid.Sus/2014/PN.Jkt.Sel.)

Yosua Rio Doma - Nama Orang;

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, setelah bukti-bukti permulaan diperoleh, maka aparat penegak hukum dapat segera memproses kasus TPPU untuk sampai kepada tingkat pengadilan, sehingga pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban, seperti istri yang diduga menerima uang hasil tindak pidana pencucian uang dapat diproses secara hukum. Hal tersebut terjadi pada kasus tindak pidana pencucian uang dengan terdakwa artis Eddies Adelia. Penerapan pasal terhadap istri dalam tindak pidana pencucian uang diatur dalam Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Jenis pertanggungjawaban pidana dalam kasus Addies Adelia ini adalah yang disebut dengan willful blindness, yaitu ketidaktahuan yang disengaja. Dengan ketidaktahuan yang disengaja yang dilakukan oleh Addies Adelia dalam menelusuri atau menanyakan asal-usul harta tersebut kepada suaminya, maka menyebabkan Addies Adelia ikut bertanggungjawab secara pidana.


Ketersediaan
271 HPI271 YOS pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
271 YOS p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2016
Deskripsi Fisik
ix, 96 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1133001155
Klasifikasi
271 YOS p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Mardani (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik