Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Urgensi Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Hukum Tata Negara

Urgensi Lembaga Dewan Pertimbangan Presiden Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia Menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Imam Rizqi Maulana Hasan - Nama Orang;

Dalam ketatanegaraan Indonesia, yang bertugas memberi nasihat dan pertimbangan kepada Presiden telah dikenal sejak lama, sebelum amandemen UUD 1945 dilakukan oleh Dewan Pertimbangan Agung (DPA) sebagaimana diatur dalam Pasal 16 UUD 1945. Pada amandemen keempat UUD NRI Tahun 1945 yang disahkan pada Sidang Tahunan MPR tahun 2002 menghapus/menghilangkan lembaga negara yang bernama Dewan Pertimbangan Agung tersebut. Diganti dengan suatu dewan pertimbangan bentukan Presiden yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Dewan Pertimbangan Presiden lembaga pemerintah non struktural Indonesia bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden. Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah yaitu, (1) bagaimana pengaturan Dewan Pertimbangan Presiden sebelum dan sesudah amandemen UUD NRI Tahun 1945, (2) Bagaimana pelaksanaan fungsi, tugas dan kewenangan Dewan Pertimbangan Presiden menurut UU No. 19 Tahun 2006. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan. Dalam pengumpulan data Penelitian berupa studi dokumen yaitu peraturan perundang-undangan, literatur dan data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan diolah menggunakan metode analisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa lembaga Wantimpres diperlukan dan dibutuhkan dalam struktur ketatanegaraan Indonesia, agar Presiden mempunyai lembaga khusus yang dapat membantunya dalam memecahkan masalah dan mendapat masukan dan pertimbangan yang baik untuk kemajuan bangsa dan negara. Presiden dalam menjalankan tugasnya memang membutuhkan masukan dan nasihat-nasihat, tetapi bentuk nasihat itu seharusnya tidak dirahasiakan dan harus dipublikasikan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas lembaga ini kepada publik.


Ketersediaan
759 HTN759 HAS uSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
759 HAS u
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
vii, 78 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001172
Klasifikasi
759 HAS u
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Parbuntian Sinaga (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik