Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sistem Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data (Carding) (Studi Kasus Putusan Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN.Mgl)

Hukum Pidana

Sistem Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana Pencurian Data (Carding) (Studi Kasus Putusan Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN.Mgl)

Blesky Erlando - Nama Orang;

Pengertian sistem pemidanaan menurut Hulsam dapat mempunyai arti yang relatif luas, yaitu aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan sanksi pidana dan pemidanaan. Selanjutnya menurut Barda Nawawi Arief bila pemidanaan diartikan secara luas sebagai sesuatu proses penjatuhan atau pemberian pidana maka sistem pemidanaan mencangkup keseluruhan perundang-undangan yang mengatur bagaimana hukum pidana itu ditegakkan atau dioperasionalkan secara konkret sehingga seseorang dijatuhi pidana. Penelitian ini menganalisis tentang sistem pemidanaan pelaku tindak pidana pencurian data (carding). Dalam penelitian ini terdapat rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimana sistem pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian data (carding) berdasarkan putusan nomor 597/Pid.Sus/2018/PN.Mgl; 2) Bagaimana membuktikan kesalahan pelaku tindak pidana pencurian data (carding) berdasarkan putusan nomor 597/Pid.Sus/2018/PN.Mgl Dengan analisa menggunakan metode yuridis normatif berdasarkan (Studi Kasus Nomor 597/Pid.Sus/2018/PN.Mgl) didapatkan hasil yaitu, upaya dalam pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana pencurian data (carding) adanya penanganan dari pihak kepolisian dalam menindak perkara tindak pencurian data (carding) serta pembuktian yang disertai dengan menggunakan keterangan saksi ahli, saksi fakta serta keterangan terdakwa dalam persidangan.


Ketersediaan
757 HPI757 ERL sSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
757 ERL s
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
viii, 88 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001178
Klasifikasi
757 ERL s
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Siswantari Pratiwi (Pembimbing I)
Dimas Arya Azizah (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik