Hukum Perdata
Tinjauan Yuridis Tentang Perbuatan Ingkar Janji (Wanprestasi) Dalam Perjanjian Pembagian Hasil Panen (Studi Kasus Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Kbr)
Beragam perjanjian di Indonesia salah satu yang dibahas oleh penulis yaitu perjanjian bagi hasil. Bahwa perjanjian Bagi Hasil adalah suatu perjanjian di mana seseorang pemilik tanah mengizinkan orang lain dalam hal ini Penggarap untuk menggarap tanahnya dengan membuat suatu perjanjian, bahwa pada waktu panen hasil dari tanaman tersebut akan dibagi sesuai perjanjian yang telah dibuat. Pelaksanaan perjanjian Bagi Hasil banyak dilakukan pada masyarakat pedesaan karena mayoritas penduduk sebagai petani, khususnya bagi masyarakat di Kecamatan Kubung Kabupaten Solok Sumbar. Yang menjadi permasalahan dalam skripsi ini dikarenakan pihak penggarap tidak melaksanakan kewajibannya dengan tidak memberikan hasil panennya dan menguasai bagian lain dari peladangan tersebut yang tidak masuk ke dalam surat perjanjian. Dalam penelitian ini penulis mengambil Putusan Nomor 20/Pdt.G/2015/PN.Kbr Tentang Kasus Perbuatan Ingkar Janji dalam Perjanjian Pembagian Hasil Panen. Maka hasil penelitian penulis berkaitan dengan kasus tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam penelitian ini penulis menggunakan Metode Penelitian Hukum yuridis normatif, yakni dengan mengkaji dan menganalisis substansi peraturan perundang-undangan dikaitkan dengan pokok permasalahan yang dibahas. Selanjutnya dengan penelitian kepustakaan serta analisis data yang bersifat deskriptif.
| 752 HPE | 752 NAO t | Skripsi (S1) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain