Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Tinjauan Hukum Terhadap Kepemilikan Hewan Buas di Lingkungan Masyarakat (Studi Kasus Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2018/PN.Smn)

Hukum Pidana

Tinjauan Hukum Terhadap Kepemilikan Hewan Buas di Lingkungan Masyarakat (Studi Kasus Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2018/PN.Smn)

Fariz Teguh Pengestu - Nama Orang;

Hewan buas dapat diartikan sebagai hewan yang berbahaya bagi manusia, karena dapat menyerang dengan gigitan, tandukan, cakaran, dan serangan yang dapat menimbulkan luka bahkan kematian bagi manusia. Kepemilikan yang dimaksud adalah kekuasaan yang didukung secara sosial untuk memegang kontrol terhadap sesuatu yang dimiliki secara eksklusif dan menggunakannya secara pribadi Maka Terdakwa Eko Novianto melakukan pelanggaran memelihara hewan buas yang di dapatnya dari sungai Lok Ulo yaitu hewan buaya muara di mana buaya muara tersebut merupakan satwa yang di lindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya pemeliharaan hewan buas ini masuk dalam pelanggaran hukum pidana khusus berdasarkan Pasal 21 ayat (2) huruf a dan huruf c yakni : setiap orang dilarang untuk (a) menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, dan memperniagakan satwa yang di lindungi dalam keadaan hidup, (c) mengeluarkan satwa yang dilindungi dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia dengan hal ini sudah di putuskan dalam Putusan Nomor 136/Pid.Sus/2018/PN.Smn.


Ketersediaan
750 HPI750 PAN tSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
750 PAN t
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
x, 131 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1533001011
Klasifikasi
750 PAN t
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Warasman Marbun (Pembimbing I)
Folman P. Ambarita (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik