Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Pengajuan Praperadilan Terhadap Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka Oleh Penyidik KPK (Analisis Putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jak-Sel)

Hukum Pidana

Pengajuan Praperadilan Terhadap Sah atau Tidaknya Penetapan Tersangka Oleh Penyidik KPK (Analisis Putusan Nomor 04/Pid.Prap/2015/PN.Jak-Sel)

Syairu Syiratul Hijir - Nama Orang;

Dalam sejarah hukumnya praperadilan hadir sebagai mekanisme kontrol penggunaan upaya paksa dalam penegakan hukum, Praperadilan merupakan wewenang pengadilan negeri yang terbatas untuk memeriksa dan memutus sah atau tidaknya penangkapan, penahan, penggeledahan, penyitaan serta mengenai sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penuntutan dan permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi atas tidak dilanjutkannya suatu perkara ke pengadilan, penetapan tersangka sendiri sebelumnya tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan sebagai objek praperadilan, proses penyidikan merupakan upaya untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya, tidak diaturnya cara memperoleh alat bukti dan kualitas bukti dalam proses penyidikan berakibat pada penetapan tersangka yang tidak tepat dan merugikan seseorang baik moril maupun materiil, sedangkan banyak peraturan perundang-undangan yang membatasi seseorang yang di tetapkan sebagai tersangka untuk menduduki jabatan tertentu, masuknya penetapan tersangka ke dalam ranah praperadilan dikarenakan banyaknya peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pembatasan dan perampasan HAM terutama perampasan hak untuk menduduki jabatan tertentu bagi seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana sehingga di anggap perlu ada upaya pembaharuan hukum mengenai Lembaga Praperadilan untuk menguji keabsahan penetapan sebagai tersangka.


Ketersediaan
278 HPI278 SYA pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
278 SYA p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2015
Deskripsi Fisik
ix, 107 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1333004043
Klasifikasi
278 SYA p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Firman Wijaya (Pembimbing I)
Made Darma Weda (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik