Repository Skripsi, Tesis & Disertasi

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Pembimbing NIM Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peran Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Menurut Sistem Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet

Hukum Tata Negara

Peran Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Menurut Sistem Ketatanegaraan Indonesia Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet

Galih Yuka Abdullah - Nama Orang;

Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan dibantu oleh Menteri yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan, dalam urusan di bidang kesekretariatan, Presiden dibantu oleh dua lembaga negara yaitu Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Kabinet. Dari kedua pembantu Presiden tersebut, Sekretariat Kabinet tidak terlalu dikenal luas oleh masyarakat, baik secara nomenklatur maupun secara kedudukan, tugas dan fungsinya. Penelitian ini memiliki rumusan masalah bagaimana pengaturan Sekretariat Kabinet dan bagaimana pelaksanaan fungsi Sekretariat Kabinet dalam penyelenggaraan pemerintahan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaturan dan pelaksanaan fungsi Sekretariat Kabinet dalam penyelenggaraan pemerintahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan dengan menggunakan sumber data berupa bahan hukum primer yang terdiri dari peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku-buku yang erat kaitannya dengan permasalahan yang dibahas, serta bahan hukum tersier. Data selanjutnya dianalisis dengan metode deskriptif analisis. Landasan teori yang digunakan adalah teori konstitusi dan teori lembaga negara. Berdasarkan analisis data yang dilakukan diperoleh kesimpulan bahwa pengaturan Sekretariat Kabinet saat ini diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2020 tentang Sekretariat Kabinet. Peran Sekretariat Kabinet dalam penyelenggaraan pemerintahan yaitu memberikan dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dengan menjalankan fungsi: mengkaji dan memberikan rekomendasi atas rencana kebijakan dan program pemerintah, melakukan pemantauan, evaluasi, dan pengendalian atas pelaksanaan kebijakan dan program pemerintah, melakukan penyiapan, pengadministrasian, penyelenggaraan dan pengelolaan sidang cabinet, rapat atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden.


Ketersediaan
731 HTN731 ABD pSkripsi (S1)Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
731 ABD p
Penerbit
Jakarta : Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana., 2021
Deskripsi Fisik
iv, 70 hlm
Bahasa
Indonesia
NIM
1633001203
Klasifikasi
731 ABD p
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Pembimbing
Philips A. Kana (Pembimbing I)
Riastri Haryani (Pembimbing II)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Repository Skripsi, Tesis & Disertasi
  • Informasi
  • Layanan
  • Login Pustakawan

Jam Layanan Perpustakaan

Senin s/d Kamis : 09.00 - 16.30 WIB
Jumat : 13.00 - 16.30 WIB
Istirahat : 12.00 - 13.00 WIB

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih Program Kekhususan (PK) yang menarik bagi Anda
  • Hukum Agraria
  • Hukum Kesehatan
Pencarian Spesifik